Pada tangga 18 Juli 2025, Divisi Satuan Pengawasan Internal bersama dengan Tim Ad-Hoc mengadakan acara penutupan Audit Internal QHSE dan SMK3. Acara penutupan dilakukan dengan memaparkan hasil temuan Audit beserta status tindaklanjut dari temuan tersebut.
Audit Internal QHSE berfungsi sebagai alat manajemen untuk asesmen mandiri terhadap semua proses atau kegiatan yang telah diselenggarakan oleh perusahaan yang disyaratkan/ditetapkan dalam QHSE. Proses audit internal menyediakan perangkat untuk memperoleh bukti obyektif bahwa persyaratanklausal-klausal ISO 9001:2015, ISO 45001:2018, ISO 14001:2015 telah terpenuhi. Kegiatan Audit Internal QHSE Tahun 2025 berjalan dengan baik dan sesuai dengan Jadwal yang telah di tentukan.
