Upaya untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan gudang penyangga pupuk terus dilakukan. Pada tanggal 21 Februari 2025, PT Aneka Jasa Grhadika melaksanakan audit terhadap biaya operasional gudang penyangga pupuk, kegiatan audit ini merupakan salah satu kegiatan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Divisi SPI di tahun 2025.
Tujuan utama dari audit ini adalah untuk:
- Memastikan kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan.
- Mengidentifikasi potensi inefisiensi dalam pengeluaran operasional.
- Mengevaluasi kewajaran dan efektivitas setiap biaya yang dikeluarkan.
- Memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan optimalisasi pengelolaan biaya operasional.
Gudang penyangga pupuk merupakan gudang yang digunakan untuk menyimpan pupuk sebelum di distribusikan ke distributor dan pengecer. Gudang penyangga pupuk dapat melancarkan distribusi pupuk yang dilakukan, khususnya pupuk yang bersubsidi. Dengan adanya gudang penyangga pupuk, para petani dapat lebih mudah mendapatkan pupuk bersubsidi.